Sabtu, 15 Oktober 2011


Cara developer perumahan kerjasama dengan BANK

    Mari kita simak sebuah cara developer bekerjasama dengan BANK yang telah diuraiakan oleh seorang yang telah berkecimpung di dunia perumahan ini, Kerjasama dengan Bank menjadi semacam momok untuk para pemula. Karena dalam syarat administratif bank kata “berpengalaman 2 tahun” atau “laporan keuangan 2 tahun” sering kali muncul. Meski sudah sering di sampaikan bahwa jangan takut sama Bank, yang penting bisa jualan, bank pasti buka peluang juga.
    rumah bekasi
    Tapi okelah kalo begitu. Mungkin sobat-sobat saya yang pemula masih agak-agak takut karena tidak tau step by step urutan kerjasama dengan bank. Note, ini hanya untuk pemula yang bekerja di bidang developer properti.
    Pertama-tama, Anda harus punya lokasi yang akan dikembangkan. Syukur-syukur sudah ada penjualan. Ini mempermudah negosiasi kerjasama. Kalau gak punya lokasi, boro-boro diajak kerjasama. Bisa ngopi bareng sama Account Officernya aja udah lumayan.
    Siapkan data-data sebagai berikut :
    Surat Permohonan Kerjasama, bukan surat permohonan ijin tidak masuk kantor dari dokter ya.
    Proposal proyek yang berisi executive summary, kelayakan proyek, rab bangunan, material promosi seperti brosur, contoh iklan koran dll, peta lokasi, data penjualan, data spesifikasi, daftar harga. Bukan proposal permintaan dana pembangunan fasilitas sosial ya.
    Legalitas perusahaan seperti akta perusahaan, bukannya akta kelahiran. siup, tdp, npwp.
    Legalitas proyek seperti perijinan, copy sertifikat, copy PBB.
    Data-data di atas dibendel dan diperbanyak paling tidak 4 bendel. 1 untuk kepala cabang, 1 untuk kepala bagian kredit, 1 untuk prosesor kredit, 1 untuk administrasi. Untuk berkas ke kepala cabang, usahakan berwarna. Biar lebih makyus. Hey, we must stealing the show, right?!
    Nah kalau semua berkas sudah terkumpul. ACT NOW!
    Datanglah ke bank yang dituju. Sekali lagi bank, bukan tempat pembuangan sampah.
    Kalau jam kerja, gak perlu ketuk pintu karena biasanya ada satpam yang jaga. Kalau di luar jam kerja, ngapain ngurusin kerjasama bank? Kecuali udah janjian. ^_^
    Sampaikan bendel tadi ke masing-masing meja. Sempatkan ngobrol dengan masing-masing person. Tak kenal maka ta’aruf bukan?! Untuk bisa mendekatkan diri dengannya. Makin deket, dijamin makin mulus tuh proposal!
    Setelah itu, pulanglah. Karena Anda bukan pegawai di sana, Anda dilarang menginap!!!
    Tunggu 1-2 hari untuk datang lagi ke bank tersebut. Cari alasan kenapa Anda datang ke bank lagi. Bikin obrolan santai tanpa harus menyinggung masalah proposal yang Anda sampaikan lalu.
    Tips biar bisa ngobrol santai adalah tanyakan minat dia dan biarkan dia bercerita tentang minatnya itu. Syukur-syukur minatnya sama. Obrolan bisa jadi gayeng.
    Kalau gak sama gimana? Besok lagi kalau datang, pasti Anda sudah mencari informasi dari internet atau media apapun tentang minat dia.
    Setelah kunjungan kedua, ya pulang lagi. Jangan menginap!
    Kunjungan ketiga, sama alasannya dengan kunjungan kedua. Namun tanyakan progres proposal Anda. Apakah ada yang kurang? Catat apa yang kurang. Pastikan Anda siapkan 1-2 hari kemudian. Nah, dapat alasan untuk datang lagi ke bank bukan?!
    Ulangi terus kunjungan-kunjungan. Berikan senyum kepada satpam, front office, office boy, teller dan usahakan akrab dengan mereka pula. Jadikan Anda bukan orang asing bagi mereka.
    Terakhir, jangan lupa negosiasi spiritual. Baca di bagian lain dari blog ini. Sejago-jagonya nego, hanya Allah sebaik-baiknya Sang Penolong.
    sumber : milis:  yukbisnisproperti
    http://www.ilmusipil.com/cara-developer-perumahan-kerjasama-dengan-bank

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar